Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita Daerah perbatasan

Penumpang kapal di Nunukan diperiksa, ada calon PMI yang belum lengkap dokumen

Avatar photobadge-check

Penumpang kapal di Nunukan diperiksa, ada calon PMI yang belum lengkap dokumen Perbesar

Diperbarui pada: 25 September 2026 | Penulis: HABIR MUSTARIM

Diperbarui pada: 25 September 2026 | Penulis: HABIR MUSTARIM

NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA — Aktivitas penumpang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap potensi keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural menuju Malaysia.

Pemeriksaan dilakukan melalui kerja sama sejumlah instansi, termasuk BP3MI Kalimantan Utara, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya. Penumpang yang tiba didata dan dokumennya diperiksa untuk mengetahui tujuan perjalanan serta memastikan tidak ada calon pekerja migran yang berangkat tanpa kelengkapan persyaratan.

Dalam pemeriksaan pada September 2025, petugas mendata 301 penumpang KM Thalia yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka. Dari proses tersebut, ditemukan 14 orang yang diketahui memiliki rencana bekerja di Malaysia namun belum memenuhi kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Penanganan kemudian dilakukan sesuai kondisi masing-masing. Sebagian calon pekerja migran diarahkan agar dapat mengikuti proses penempatan melalui jalur resmi, sementara sebagian lainnya mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Pengawasan ini tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Sebagai wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Nunukan menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam upaya mencegah perdagangan orang dan eksploitasi terhadap pekerja migran.

Pemeriksaan serupa juga pernah dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka. Pada Mei 2025, petugas gabungan memeriksa penumpang yang turun dari KM Thalia dan KM Bukit Siguntang sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi calon pekerja migran yang berpotensi berangkat ke Malaysia melalui jalur nonprosedural.

Bagi masyarakat yang hendak bekerja di Malaysia, kelengkapan dokumen menjadi hal penting. Proses keberangkatan melalui jalur resmi diperlukan agar calon pekerja migran mendapatkan kepastian mengenai pekerjaan sekaligus perlindungan selama berada di negara tujuan.

Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dari pihak yang tidak jelas. Tawaran dengan proses cepat tetapi tanpa dokumen yang sesuai dapat menimbulkan risiko bagi calon pekerja migran.

Pengawasan di Pelabuhan Tunon Taka menjadi salah satu langkah untuk memastikan perjalanan masyarakat menuju Malaysia berlangsung sesuai ketentuan sekaligus memberikan perlindungan kepada warga Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.

Penulis: HABIR
Tanggal: 25 September 2026
MediaHANT.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini